{ads}

6/recent/ticker-posts

Doa Ketika Terlanjur Ghibah: Cara Bertaubat dari Ghibah

 

Pria sedang ghibah
Ilustrasi (rajat sarki/Unsplash)

Muslimahkertas.web.id, Wanita dengan kebutuhan kosa kata yang kaya seringkali terperangkap dalam kegiatan ghibah. Ketika menyadari sudah berbuat ghibah, hendaknya berdoa dan bertaubat dari dosa ghibah tersebut.

Menurut penelitian yang dikutip buku PreMarriage Talk, kebutuhan bicara wanita per harinya sebanyak 20.000 kata. Berbeda jauh dengan pria yang hanya 7000 kata.

Peluang mencurahkan kosa kata yang banyak itulah yang rentan menjerumuskan wanita pada obrolan tidak terpuji, seperti ghibah.

Dalil tentang ghibah

Ghibah pada hakikatnya adalah perbuatan dosa dan haram. Allah Swt. berfirman dalam surah al-Hujurat ayat 12:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

"Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat ayat 12).

Begitupun dalam hadis Rasulullah Saw. yang masyhur. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw. pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” 

Kemudian Rasulullah bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR. Muslim no. 2589).


Hukum ghibah

Hukum asal ghibah adalah haram. Meski ghibah dihukumi haram, ada beberapa hal yang menyebabkan ghibah menjadi dibolehkan. 

Memang benar bahwa terdapat ghibah yang dibolehkan. Namun prasyaratnya pun sangat ketat, harus benar-benar mengandung maslahat.

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyampaikan ada beberapa poin dibolehkannya ghibah dengan keadaan seperti mengadu tindak kezaliman kepada yang berwenang, meminta fatwa kepada ulama, hal ini tentu hanya bisa dilakukan dengan cara ghibah. Kebolehan tersebut tentu mengandung maslahat yang dibenarkan syariat dan bersifat solutif untuk kepentingan umum dan hukum.

Kebolehan di atas tidak ditemui kriterianya pada realita sehari-hari berupa kumpulan wanita yang sedang merumpi dan gosip. Maka tidak ada alasan pembenaran untuk hal tersebut.


Doa ketika terlanjur ghibah

Ucapkanlah Allahummaghfir lana wa lahu ketika kita sudah terlanjur meng-ghibahi seseorang.
Rasulullah Saw. bersabda,

إِنَّ مِنْ كَفَّارَةِ الْغِيبَةِ أَنْ تَسْتَغْفِرَ لِمَنِ اغْتَبْتَهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Artinya: “Sesungguhnya sebagai kafarat ghibah adalah kamu mendoakan ampunan atas orang yang kamu ghibahi dengan mengucap, Allahummaghfir lanaa wa lahuu. Ya Allah ampunilah kami dan ia (orang yang kami ghibahi)." [HR. Baihaqi].

Cara bertaubat dari ghibah

Sebagai manusia yang tak luput dari dosa, bila kita terlanjur berbuat ghibah, apa yang harus dilakukan? 

Selain berdoa memohonkan ampun untuk diri sendiri dan orang yang dighibahi sebagaimana redaksi doa di atas, hendaknya bersungguh-sungguh bertaubat kepada Allah Swt. dan bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang sama.

Cara bertaubat dari dosa ghibah selanjutnya adalah menebus dosa ghibah dengan cara membicarakan kebaikan-kebaikan orang yang kita ghibahi tersebut.

Demikian mengenai doa ketika terlanjur ghibah hingga cara bertaubat dari dosa ghibah. Setiap kali hendak melakukan dosa ghibah maka hendaknya mengingat-ingat bahwa Allah telah mewanti-wanti dosa ini dengan permisalan memakan bangkai saudara sendiri. Permisalan yang sangat buruk tersebut menunjukkan agar dosa ini sebisa mungkin harus dijauhi.

Wallahu a'lam


Posting Komentar

0 Komentar