Makanan Halal Namun Tidak Thayyib di Masa Kini

0

 

Makanan tidak thayyib
Ilustrasi (Foto: Diego Arenas de Rodrigo/Unsplash) 

Muslimah Kertas -Syariat Islam amat sangat memperhatikan aspek makan manusia. Dalam Alquran, beberapa perintah makan dibarengi larangan israf, beberapa lainnya memerintah makan dengan kriteria halal dan thayyib. Tidak hanya dalam Alquran, dalam hadis Rasulullah pun diedukasi seputar pola makan seperti anjuran agar tidak makan terlalu kenyang, dan lain-lain. 

Dalam praktiknya, umat Islam di masa kini rentan dengan urusan perut. Maraknya makanan instan dan praktis menjadi kebiasaan masyarakat modern yang tanpa disadari telah membebani tubuh menjadi bibit penyakit untuk jangka panjang. 

Sayangnya, kualitas makanan ini jarang menjadi perhatian. Sebagian masyarakat terperangkap pada kata enak. Dan untuk batasan, lebih banyak berpatok pada kaidah yang penting halal. 

Seyogyanya umat Islam memahami secara utuh bagaimana syariat Islam memberikan pesan pola makan dengan begitu komprehensif. Kemaslahatan syariat ini pun terbukti karena didukung temuan ilmiah di masa kini. 

Makna Makanan Thayyib

Penyebutan "halalan thayyiban" dalam Alquran terdapat pada 4 surah, antara lain surah al-Baqarah ayat 168, surah al-Maidah ayat 88, surah al-Anfal ayat 69, dan surah an-Nahl ayat 114.

Definisi halal sendiri merujuk pada ketetapan syariat. Artinya, makanan tersebut tidak dilarang agama untuk dikonsumsi. Halal secara zatnya, cara pengambilannya, pengolahan, sampai ke makanan itu disajikan. Sedangkan makna thayyib, para ulama berbeda pendapat. 

Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata." (QS. al-Baqarah syat 168).

Ali Musthafa Ya'qub dalam bukunya: Kriteria Halal Haram (2013:15) menghimpun 3 pendapat ulama mengenai makna thayyib. Pertama, thayyib semakna dengan halal. Kedua, tidak membahayakan tubuh dan akal pikiran saat dikonsumsi. Ketiga, thayyib bermakna makanan enak (mengundang selera) dan layak dikonsumsi. 

Jika melihat makna di atas, dapat dipahami bahwa tidak setiap makanan halal pasti thayyib. Boleh jadi makanan tersebut halal namun tidak thayyib. Apriantoro (2023: 96-97) dalam bukunya menggambarkan makanan halal namun tidak thayyib seperti makanan dengan kandungan lemak berlebih, makanan yang mengandung bahan sintesis, makanan dengan pengolahan tidak higienis, dan lain-lain. 

Makna thayyib juga dikemukakan Quraish Shihab (1996:287) yang memaknai thayyib sebagai makanan yang sehat dan bergizi. Pendapat-pendapat ini semakin menguatkan bahwa betapa banyak makanan halal namun tidak thayyib di era modern saat ini. 

Makanan Tidak Thayyib Memicu Penyakit

Gaya hidup modern seperti pola makan tidak seimbang, kebiasaan konsumsi makanan ultra proses, junk food, dan makanan mal nutrisi lain, sejatinya jauh dari nilai-nilai Islam. Anehnya, literasi gizi masih tidak memadai meski di negara mayoritas muslim sekalipun. Padahal Islam sudah lebih dulu menerapkan standar halalan thayyiban sebagai bentuk kehati-hatian dalam memilih makanan. 

Dalam banyak riset terkini, kebiasaan makan tidak thayyib ini berdampak pada terganggunya kesehatan metabolik dan memicu penyakit kronis. Tidak hanya berdampak secara fisik, tapi juga mengganggu aspek mental. Konsumsi pangan yang tidak sehat seperti pengawet, pewarna, zat olahan lainnya, di samping memicu penyakit fisik, juga dapat memicu kecemasan, lambat laun dapat mengganggu regulasi emosi dan merusak mental. 

Bahaya tak terbantahkan ini semestinya menjadi peringatan yang jelas bahwa makanan tersebut dapat merusak tubuh dan pikiran. Menurut Ibnu Katsir, suatu makanan dikatakan thayyib apabila tidak membahayakan tubuh dan akal (Tafsir Ibnu Katsir, 1/253). Hal ini bertolak belakang dengan makanan mal nutrisi yang serba instan dan makanan kemasan yang saat ini marak diperjual belikan. 

Artinya, penting untuk mengetahui asal makanan, komposisi, hingga memastikan higienitas proses pengolahannya. Masyarakat saat ini cenderung terbawa arus. Menikmati makanan enak, viral, tanpa memerhatikan nilai gizi dan komposisi. Padahal standar halal dan thayyib dirumuskan Islam sedemikian rupa untuk kesehatan jangka panjang. 

Itulah pentingnya selektif dalam memilih makanan yang masuk ke dalam tubuh. Bukan sekedar yang penting halal, ada kriteria thayyib yang juga patut diterapkan oleh umat Islam. Sebab ada hak dan amanah tubuh yang harus ditunaikan. Standar thayyib ini menunjukkan perhatian Islam untuk kesehatan umatnya. Wallahu a'lam



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top